Prof. Dr. H. Alaiddin Koto, M.A.
Sejarah Perkembangan ilmu Fiqh
Para ahli membagi sejarah perkembangan ilmu fiqh kedalam beberapa bagian
1.       Periode pertumbuhan
Pada periode ini berlangsung selama 20 tahun, dan terbagi lagi dua masa
a.       Ketika Nabi masih berada di Mekkah melakukan dakwah perorangan secara tersembunyi dengan aspek tauhid. Kemudian dilanjutkan dengan dakwah terbuka selama 13 tahun dan sedikit ayat-ayat hukum yang diturunkan. Kenapa demikian ayat-ayat tersebut hanya sedikit diturunkan karena ibaratkan untuk membangun rumah perlu fondasi begitu juga dalam membangun manusia beragama perlu adanya menanamkan  keimanan dan ketauhidan
b.      Sejak hijrah Nabi ke Madinah (16 juli 622 M), pada masa ini terbentuklah negara islam dengan sendirinya. Dengan demikian, memerlukan aturan hukum untuk mengatur sistem masyarakat Madinah. Oleh karena itulah, wahyu tuhan berangsur-angsur mulai berisi hukum-hukum, baik karena sesuatu peristiwa kemasyarkatan yang memang memerlukan penanganan yuridis  dari Nabi, atau karena pertanyaan – pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat , atau juga wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT tanpa suatu sebab dan pada masa inilah ilmu fiqh bersifat praktis dan realis.
2.       Periode Sahabat
Pada periode ini bermula dari tahun !! H ( sejak nabi Wafat) sampai akhir abad pertama Hijriyah kurang lebih 101 H.
Kekuasaan Islam semakin meluas daerah di luar semananjung Arabia  seperti Mesir Syiria, Irak dan Iran secara bersamaan agama islam berkembang dengan pesat. Pada masa ini muslimim sudah memiliki rujukan hukum syariat yang sempurna berupa al-quran dan Hadis Rasul. hanya tidak semua orang dapat memahami kaidah hukum yang terdapat pada kedua sumber karena, tidak semua orang yang mempunyai kemampuan yang sama  maupun karena masa atau pergaulan mereka yang tidak begitu dekat dengan Nabi, banyak diantara kaum muslimin yang tidak memahami sumber dan belum tersebar luasnya materi atau teori-teori hukum itu dikalangan kaum muslimin, banyak hukum baru yang belum pernah terjadi pada masa Rasulullah yang ketentuan hukumnya tidak ditemukan dalam nashsyariat.
3.       Periode Kesempurnaan
Periode ini disebut periode pembinaan dan pembukuan hukum islam. Dan pada masa ini pula fiqih islam mengalami kemajuan yang pesat. Penulisan dan pembukuan dilakukan dengan intensif, baik berupa penulisan hadist-hadist nabi, fatwa-fatwa para sahabat dan tabiin, tafsir al-quran, kumpulan pendapat imam-imam fiqih, dan penyusunan ilmu ushul fiqih. Faktor penyebab pesatnya gerakan ijtihad pada masa ini adalah karena meluasnya daerah kekuasaan islam.
4.       Periode kemunduran
Periode kemunduran memakan waktu yang sangat panjang sekitar sembilan setengah abad.
Pemerintah Bani Abbasiyah akibat berbagai konflik politik dan beberapa faktor sosiologis dalam keadaan lemah. Banyak daerah yang melepaskan diri dan mendirikan kerajaan sendiri-sendiri.
Pada umumnya ulama dimasa itu sudah lemah kemauan nya untuk mencapai tingkat mujtahid mutlak sebagaimana dilakukan oleh para pendahulu mereka pada periode kejayaan. Situasi nya tegang dan berada dalam konflik. Fakto-faktor periode kemunduran:
a.       Efek samping dari pembukuan fiqih pada periode sebelumnya
b.      Fanatisme mazhab yang sempit
c.       Pengakatan hakim-hakim muqalid
5.       Periode kebanunan kembali
Pada periode ini, umat islam menyadari kemunduran dan kelemahan mereka yang sudah berlangsung sekian lama itu. Ahli sejarah mencatat bahwa kesadaran itu terutama sekali muncul ketika napoleon bonaporte menduduki mesir pada tahun 1798 M. Kejatuhan mesir ini menginsafkan umat islam betapa lemahnya mereka dan betapa dunia barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi dunia Islam. Dari sinilah kemudian muncul gagasan dan gerakan pembaruan islam, baik di bidang pendidikan, ekonomi, militer, sosial dan gerakan intelektual lainnya. Gerakan pembaruan ini cukup berpengaruh pula terhadap perkembangan fiqh. Kebangunan fiqh Islam umat Islam telah mulai mempelajari fiqh melalui dengan cara perbandingan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Studi Islam

Karakteristik Ajaran Islam

contoh karakteristik ajaran islam